
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penindakan hukum dalam suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Kali ini, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (21/8/2025), di Jakarta, Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK membenarkan ada operasi tangkap tangan.
Dia juga mengonfirmasi salah seorang yang terjaring adalah Emmanuel Eben Ezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang akrab disapa Noel.
“Iya, benar,” ujar Fitroh.
Menurutnya, ada 10 orang yang tertangkap bersama seorang Anggota Kabinet Merah Putih tersebut.
Fitroh menyebut, OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/ipg)