Jumat, 28 November 2025

KPK Minta Ifan Saventeen dan Raline Shah Lengkapi LHKPN

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI saat bersama Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen Direktur Utama PT PFN, dan jajaran Komisi VI DPR RI di Kantor PT PFN, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen dan Raline Shah untuk melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi, dan diselesaikan prosesnya,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK saat dilansir dari Antara, pada Jumat (27/6/2025)..

Raline Shah saat ini merupakan penyelenggara negara dengan jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Sedangkan Ifan Seventeen merupakan Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).

Budi menjelaskan bahwa untuk Raline Shah, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif.

“Sementara saudara Riefan Fajarsyah yang menjabat sebagai Dirut PT PFN, pelaporannya masih draf,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh penyelenggara negara bahwa pemenuhan pelaporan LHKPN bukan sebatas memenuhi kewajiban, melainkan wujud komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, yakni pada aspek pencegahan.

“Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya,” pungkasnya.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 28 November 2025
29o
Kurs