
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan layanan komputasi awan Google Cloud, di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam prosesnya, Rabu (30/7/2025), KPK memanggil Fiona Handayani Staf Khusus Nadiem Makarim Mendikbudristek di era Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Fiona memberikan keterangan selama sekitar delapan jam dari pukul 09.30 sampai 17.50 WIB, di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sesudah bertemu Penyelidik KPK, Fiona langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, untuk mendalami kasus yang masih tahap penyelidikan, permintaan keterangan dari para pihak yang diduga mengetahui informasi sangat dibutuhkan.
“Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dia menegaskan, KPK berpeluang memanggil Nadiem Makarim dan para staf khususnya untuk menggali lebih banyak informasi.
Sekadar diketahui, proyek pengadaan Google Cloud merupakan bagian dari Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek yang memakan anggaran Rp9,9 triliun dari APBN.
Nilai kontrak proyek pengadaan Google Cloud diketahui sekitar Rp250 miliar per tahun.
Pengadaan Google Cloud dilakukan lantaran waktu Pandemi Covid-19, pembelajaran dilakukan secara daring. Sehingga, membutuhkan penyimpanan data dari seluruh Indonesia dengan kapasitas ekstra besar.
Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud kejadiannya bersamaan dengan pengadaan Laptop Google Chromebook.
Tapi, Asep bilang penanganan kasus Google Cloud terpisah dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.(rid/ipg)