Selasa, 3 Februari 2026

KPK: Pemeriksaan Khofifah di Jatim Demi Efisiensi dan Efektivitas

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Foto: Biro Adpim Jatim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur diperiksa di Polda Jatim atau bukan Jakarta, yakni dalam rangka efisien dan efektif.

“Kami dalam rangka, ya efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana toh sama saja dengan diperiksa di mana gitu,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Melansir Antara, Asep mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan agar Khofifah diperiksa di Jatim, sedangkan para saksi yang lain tidak.

“Jadi, banyak. Tidak hanya ini (Khofifah, red.), termasuk juga beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu diperiksanya di sana. (Jatim, red.). Jadi, tidak ada sengaja untuk diperiksa di sana,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Lantas, Kofifah meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

KPK pada 9 Juli 2025, mengumumkan Khofifah dijadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi pada Kamis (10/7/2025), dan bertempat di Polda Jatim.(ant/dis/kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 3 Februari 2026
24o
Kurs