Rabu, 12 November 2025

KPK Periksa dan Geledah Mobil Dinas Kadisbudparpora Ponorogo dalam Penyelidikan Monumen Reog

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Tim KPK saat menggeledah mobil dinas milik Kepala Disbudparpora Ponorogo, Rabu (12/11/2025). Foto: Antara.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Judha Slamet Sarwo Edi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, serta menggeledah mobil dinas miliknya dalam lanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Monumen Reog.

Judha yang semula menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, mendadak dipanggil ke Gedung Kesenian Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK, di kantor Disbudparpora Ponorogo, hari ini, Rabu (12/11/2025).

Selain memeriksa Judha, KPK juga menggeledah mobil dinasnya yang terparkir di halaman gedung tersebut. Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen dan dua tas kulit dibawa masuk ke ruangan penyidik.

“Belum, belum ada informasi,” ujar Judha singkat saat dikonfirmasi sebelum memasuki ruangan bersama Tim KPK, seperti dilaporkan Antara.

Sebelumnya KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Disbudparpora, termasuk bidang kebudayaan dan destinasi wisata yang menangani proyek Monumen Reog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan, pihaknya akan menelusuri seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Tidak hanya proyek Museum Reog (MRMP), tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami,” kata Asep.

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Ponorogo.(ant/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs