
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat Bank Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Melansir Antara, sosok yang diperiksa yakni, Irwan Deputi Direktur Departemen Hukum BI. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR yang sedang ditangani KPK.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah Heri Gunawan Anggota DPR RI, serta memeriksa Satori Anggota DPR RI terkait kasus yang sama. (ant/bil/ham)