Jumat, 10 Oktober 2025

KPK Periksa Sesditjen Binalavotas Kemenaker Sebagai Saksi Kasus Pemerasan TKA

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Memey Meirita Handayani (MMH), Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kemenaker.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MMH selaku Sesditjen Binalavotas Kemenaker,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/10/2025).

Melansir Antara, Budi mengatakan KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya di Polres Karanganyar, Jawa Tengah, yakni AP selaku notaris, dan AYM selaku pihak swasta.

Sebelumnya, 5 Juni lalu, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad aparatur sipil negara di Kemenaker.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019-2024 atau pada era Ida Fauziyah Menaker telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024. (ant/fan/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 10 Oktober 2025
29o
Kurs