Kamis, 24 September 2026

KPK Sita Tiga Unit Mobil Diduga Terkait Kasus Korupsi RPTKA di Kemenaker

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi. Budi Prasetyo Juru Bicara KPK memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Antara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada Selasa (20/5/2025) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di Kemenaker tahun 2020-2023.

“Dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau Tim Penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025), dilansir Antara.

Namun, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal jenis kendaraan yang disita maupun soal siapa pemilik kendaraan tersebut.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan, ada oknum pejabat Kemenaker yang diduga secara paksa meminta sesuatu pada calon tenaga kerja asing yang akan berkerja di Indonesia.

KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tersebut. Tapi, belum diumumkan latar belakang dari delapan tersangka tersebut.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.(ant/dra/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
27o
Kurs