Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Abdul Wahid Gubernur Riau.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK pada Senin (3/11/2025).
Dilansir dari Antara, Budi mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah penyelenggara negara.
Selain itu, dia mengatakan KPK telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
BACA JUGA: KPK Tangkap Abdul Wahid Gubernur Riau Dalam OTT
Sebelumnya, Setyo Budiyanto Ketua KPK juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
