Senin, 8 Desember 2025

KPK Temukan Perbedaan Data Izin Tambang, Koordinasi Antar-Kementerian Disorot

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Dian Patria Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah V ketika berdiskusi dengan media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (21/10/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perbedaan data izin pertambangan setelah berkoordinasi dengan sembilan kementerian/lembaga (K/L) pasca-ramainya izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Kami mulai dari izin usaha pertambangan di pulau kecil. Berapa banyak sih IUP pulau kecil se-Indonesia? Dapat data dari Ditjen Minerba (Direktorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, red.), ada 246 IUP di pulau kecil,” ujar Dian Patria Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V dilansir dari Antara, Rabu (22/10/2025).

Sementara ketika KPK menanyakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dian mengatakan bahwa KKP mencatat ada 372 IUP di pulau kecil.

“Data ESDM sekian, data KKP sekian, ini biasa antarkementerian enggak mengobrol. Kami paham sama paham lah. Ya mungkin di internal KPK bisa jadi juga ada ego sektoral ya,” ujar Dian.

Oleh sebab itu, katanya, KPK melakukan fungsi koordinasi dan menjembatani antarkementerian setelah ada perbedaan data tersebut.

Ia menjelaskan hal itu dilakukan untuk mendorong pemberian sanksi yang tepat untuk para pemegang IUP yang tidak memenuhi ketentuan.

“Mendorong penegakan sanksi kalau sudah jelas-jelas ada pelanggaran. Lakukan tindakan. Apakah administrasi? Pidana lingkungan? Masalah pajak? Kalau ada korupsinya ya bisa jadi kewenangan KPK,” katanya.

Sementara itu, KPK juga mendorong pemerintah terkait untuk menindak tambang ilegal di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang dinilai bisa produksi tiga kilogram emas satu hari.

“Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” ujar Dian Patria.

Menurut Dian, bila pemerintah dengan tugas dan fungsi terkait tidak menindak tambang ilegal tersebut, maka KPK akan menegakkannya.

“Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” katanya.

Ia melanjutkan, “Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati.” (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 8 Desember 2025
26o
Kurs