Kamis, 7 Agustus 2025

KPK Tetapkan Dua Legislator sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Bank Indonesia.

Informasi itu disampaikan Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat.

Asep menegaskan, keduanya merupakan legislator. Tapi, dia belum mengungkap tersangka berasal dari tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten.

Sekadar diketahui, KPK saat ini masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Sebagai bagian dari penyidikan, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Kemudian, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Heri Gunawan Anggota DPR RI, dan memeriksa Satori Anggota DPR RI terkait dengan kasus itu.

Penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap pihak yang terlibat, dan konstruksi perkara dana CSR BI.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 7 Agustus 2025
27o
Kurs