Jumat, 22 Agustus 2025

KPK Tetapkan Noel Wamenaker sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Immanuel Ebenezer Gerungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/12/2024). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) sebagai tersangka korupsi.

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam proses mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sepuluh orang lainnya masing-masing berinisial IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Pengumuman status hukum itu disampaikan Setyo Budiyanto Ketua KPK, sore hari ini, Jumat (22/8/2025), dalam sesi konferensi pers, di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Ketua KPK, praktik pemerasan itu sudah berlangsung dari tahun 2019.

Imbasnya, tarif sertifikasi K3 yang semestinya Rp275 ribu, para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan modus memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memroses sertifikasi.

Dari pemerasan yang dilakukan, Noel selaku Wamenaker menerima Rp3 miliar.

Untuk keperluan penyidikan, Penyidik KPK langsung menahan Noel dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai 11 September 2025, di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Dalam keterangan pers itu, Noel bersama 10 orang lainnya yang sama-sama memakai rompi warna oranye bertuliskan Tahanan KPK dihadirkan di ruangan.

Sebelum masuk ruang konferensi pers, Noel sempat menangis dan mengusap kedua matanya dengan tangan terborgol.

Sekadar informasi, Rabu (20/8/2025), Tim KPK melakukan OTT atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari serangkaian operasi senyap itu, Tim KPK menangkap 14 orang termasuk Noel Wamenaker.

Lalu, KPK menyita 22 unit kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor, serta uang sebanyak Rp196 juta.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, kendaraan dan uang yang disita sebagai barang bukti itu diduga berasal dari sejumlah pihak swasta.(rid/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 22 Agustus 2025
28o
Kurs