
Kasus penemuan potongan tubuh di Pacet Mojokerto akhirnya terungkap setelah ditemukannya telapak tangan korban pada Sabtu (6/9/2025) sore.
Terungkapnya kasus potongan tubuh di Pacet Mojokerto ini bermula dari laporan Suliswanto (30) pencari rumput, yang menemukan potongan telapak kaki kiri korban, di sisi kiri jalur Pacet-Cangar sekitar satu kilometer di atas tikungan Gotekan.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki, dengan bantuan relawan dan anjing pelacak.
Iptu Suyanto Kasi Humas Polres Mojokerto menerangkan, potongan jasad korban mutilasi tersebar di semak-semak dengan luasan area sekitar 200 meter.
“Kondisi TKP terjal. Sehingga kami juga terjunkan K9 anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim,” katanya lewat keterangan, Minggu (7/9/2025).
Dengan bantuan relawan dan anjing pelacak, pihak kepolisian menemukan 65 potongan jasad, yang terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, dengan ukuran rata-rata 17×17 sentimeter.
Sedangkan dua potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan. Dengan ukuran telapak kaki kiri yakni, 21×9 sentimeter dan pergelangan tangan kanan ukuran 16×10 sentimeter.
Suyanto mengungkapkan, potongan telapak kanan korban menjadi kunci pembuka kasus karena sekaligus membuka identitas korban. Potongan telapak tangan ini kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemindaian Mimbus.
“Lewat pemindaian itu juga, diketahui bahwa ibu jari dan jari tengah korban sudah rusak karena sayatan. Tapi akhirnya identitas korban tetap bisa ditemukan sehingga dilakukan pengecekan ke keluarga korban,” ungkapnya.
Menurut data pemindaian, korban berinisial TAS (25) merupakan seorang perempuan asal Desa Made, Kabupaten Lamongan. Korban juga merupakan lulusan salah satu universitas di Pulau Madura.
“Informasi dari keluarga, korban jarang komunikasi dengan keluarga. Tapi memang benar bahwa korban tinggal bersama kekasihnya di Surabaya,” jelasnya.
Pelaku Mutilasi Ditangkap di Surabaya
Sementara itu, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku mutilasi berinisial AM (24) ditangkap polisi di kamar kos miliknya kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Heru Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan menerangkan, sebelumnya pihak kepolisian Mojokerto menginfokan akan melakukan penangkapan pelaku mutilasi.
“Sekitar dini hari tadi, pihak kepolisian datang kalau akan melakukan penangkapan pelaku mutilasi yang kebetulan tinggalnya di area saya,” terang Heru, saat ditemui awak media.
Saat penangkapan terjadi, Heru mengaku tidak ikut masuk ke dalam kamar pelaku. Dia hanya melihat dari luar proses penangkapan itu terjadi.
Setelah melakukan penangkapan, Heru juga melihat pihak kepolisian membawa satu kantong kresek hitam berukuran sedang, yang tidak diketahui isinya.
Heru menjelaskan bahwa pelaku merupakan pendatang baru. Dia baru tinggal di kamar kos berukuran 3×4 meter itu sejak April 2025 bersama seorang wanita yang disebut sebagai istri sirinya.
“Tapi sejak masuk sampai sekarang, saya belum menerima identitas dan surat pernikahan siri pelaku,” ungkapnya.
Sepanjang yang Heru tahu, pelaku adalah seorang driver ojek online yang berasal dari luar pulau.
“Sehari-hari, pelaku jarang berinteraksi dengan warga. Dia hanya pernah beberapa kali membeli nasi di warung depan kos. Bahkan tetangga sebelah juga tidak pernah berinteraksi,” tutupnya.
Sementara saat suarasurabaya.net mendatangi kos pelaku pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, Resmob Polres Mojokerto baru selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat dimintai keterangan, pihak kepolisian hanya membenarkan bahwa olah TKP yang dilakukan berkaitan dengan penemuan potongan tubuh di Pacet, Mojokerto. (kir/saf/ham)