
Hilman Latief Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) menyebut hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M.
Dalam laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) dijelaskan, kuota haji baru akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H.
“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” kata Hilman Latief, Sabtu (21/6/2025).
Sejak 2022, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijjah, bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji.
Berbeda dengan itu, pada tahun ini, kuota haji tidak langsung diumumkan. Pada malam penutupan itu hanya dibagikan informasi seputar timeline penyelenggaran ibadah haji 2026.
“Saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan,” jelas Hilman.
Disinggung apakah Nota Diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama berdampak pada alokasi kuota, Hilman Latief memastikan tidak ada implikasi terkait itu.
“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tandasnya. (saf/faz)