
Kusnadi mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, hari ini, Kamis (10/7/2025), kembali memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan suarasurabaya.net di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kusnadi hadir pukul 10.00 WIB, didampingi tiga orang kuasa hukumnya.
Sambil berjalan menuju Ruang Tunggu Kantor KPK, Kusnadi yang memakai kemeja putih lengan panjang hanya melempar senyum tanpa memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini.
Sesudah menunggu sekitar 10 menit, Kusnadi naik ke Ruang Pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung Merah Putih.
Sebelumnya, Kamis (19/6/2025), KPK memeriksa Kusnadi yang menjabat Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 sebagai saksi.
Sesudah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Kusnadi menyebut Dana Hibah itu dibahas bersama kepala daerah setingkat gubernur.
Dia yakin Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim periode 2019-2024 mengetahui tentang Dana Hibah yang belakangan jadi masalah hukum.
Sekadar informasi, KPK masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi Dana Hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka. terdiri dari empat orang penerima, dan 17 orang pemberi suap.
Kasus itu merupakan pengembangan perkara suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas), dengan terpidana Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.(rid/kir/ipg)