
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai besok, Kamis (17/4/2025), akan mendata seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan untuk melacak praktik penahanan ijazah atau berkas penting milik karyawan.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) melakukan pendataan ulang secara masif. Dia menargetkan pendataan tuntas dalam dua pekan.
“Saya sudah sampaikan Disperinaker 2 minggu, saya kasih waktu untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya,” katanya, Rabu (16/4/2025).
Selain melacak praktik nakal menahan ijazah atau berkas penting lain milik karyawan, perusahaan harus punya izin dan tempat operasional yang diperkuat surat domisili.
“Silakan minta data ke Disperinaker setelah 2 minggu nanti perusahaan mana yang ada masalah,” tandas Eri.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya sudah memperingatkan perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan untuk mengembalikan, sebelum Pemkot melaporkan ke polisi.
Besok, Kamis (17/4/2025) pukul 09.00 WIB Eri rencananya akan mendampingi 30 karyawan diduga korban penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal.(lta/ham/rid)