Selasa, 11 November 2025

Lacak Praktik Penahanan Ijazah, Mulai Besok Pemkot Surabaya Mendata Semua Perusahaan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama para pekerja korban penahanan ijazah perusahaan UD Sentoso Seal, Rabu (16/4/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai besok, Kamis (17/4/2025), akan mendata seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan untuk melacak praktik penahanan ijazah atau berkas penting milik karyawan.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) melakukan pendataan ulang secara masif. Dia menargetkan pendataan tuntas dalam dua pekan.

“Saya sudah sampaikan Disperinaker 2 minggu, saya kasih waktu untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Selain melacak praktik nakal menahan ijazah atau berkas penting lain milik karyawan, perusahaan harus punya izin dan tempat operasional yang diperkuat surat domisili.

“Silakan minta data ke Disperinaker setelah 2 minggu nanti perusahaan mana yang ada masalah,” tandas Eri.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya sudah memperingatkan perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan untuk mengembalikan, sebelum Pemkot melaporkan ke polisi.

Besok, Kamis (17/4/2025) pukul 09.00 WIB Eri rencananya akan mendampingi 30 karyawan diduga korban penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal.(lta/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
25o
Kurs