
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah calon haji Indonesia memperhatikan batas waktu konsumsi makanan yang disediakan, sebab dikhawatirkan akan basi.
“Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam kemasan makanan,” terang Akhmad Fauzin Kepala Humas dan Komunikasi Publik Kemenag dilansir dari Antara, Sabtu (17/5/2025).
Fauzin mengatakan, selama di Tanah Suci pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam.
Menu makanan bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah calon haji sebelum waktu makan tiba.
Makan pagi mulai didistribusikan 05.00 hingga 08.00 WAS. Makan siang mulai 12.00-14.00 WAS. Makan makan 17.00-19.00 WAS.
Dalam kemasan juga terdapat batas waktu makanan aman di konsumsi.
“Segera dikonsumsi setelah menerima makanan tersebut,” kata Fauzin.
Fauzin juga meminta jamaah untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan makanan yang terindikasi basi.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas layanan haji yang diberikan kepada jamaah Indonesia, salah satunya dalam hal konsumsi yang mesti sesuai dengan kebutuhan jamaah.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap jamaah mendapatkan layanan konsumsi yang layak, sehat, dan sesuai kebutuhan jamaah,” ujar Khairunas Inspektur Jenderal Kemenag. (ant/kak/saf/faz)