Jumat, 30 Mei 2025

Lebih dari 310 Staf UNRWA Tewas di Gaza Akibat Gempuran Israel

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi - Para petugas Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Foto: Antara

Philippe Lazzarini Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), pada Rabu (28/5/2025) mengungkapkan bahwa lebih dari 310 staf UNRWA tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.

“Tim UNRWA (mestinya) bukan sasaran serangan,” tegas Lazzarini dalam sebuah pernyataan resmi.

Ia menyoroti kasus salah satu staf bernama Kamal, yang jenazahnya ditemukan pada 30 Maret di dekat kuburan massal, bersama jenazah para petugas kemanusiaan dari Palang Merah Bulan Sabit Palestina (PRCS) yang juga tewas akibat serangan Israel.

“Kamal tewas akibat satu kali atau beberapa kali hantaman di bagian belakang kepalanya. Setelah itu, ia dikuburkan di samping rekan-rekan PRCS lainnya yang turut menjadi korban,” ungkap Lazzarini, dilansir Antara.

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada tanggapan langsung dari pemerintah Israel meski UNRWA telah mengajukan beberapa permintaan klarifikasi terkait kematian Kamal.

Kamal diketahui telah mengabdi di UNRWA selama lebih dari 20 tahun. “Nyawa Kamal terlalu berharga untuk dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Lazzarini menegaskan bahwa kekebalan hukum justru membuka ruang bagi terjadinya lebih banyak kekejaman. “Kami menyerukan investigasi independen terhadap kasus pembunuhan Kamal dan semua staf UNRWA yang telah tewas,” tambahnya.

Sejak berdiri pada 1949, UNRWA menjadi penopang utama kehidupan para pengungsi Palestina, dengan cakupan layanan bagi hampir 5,9 juta orang di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon.

Menurut data Bank Dunia, hampir 2,4 juta penduduk Gaza kini sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan.

Namun, fasilitas dan staf UNRWA terus menjadi target serangan militer Israel di wilayah yang terkepung tersebut.

Sejak Oktober 2023, Israel menolak seruan internasional untuk gencatan senjata dan terus melancarkan agresi brutal ke Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu pemimpin otoritas Israel dan Yoav Gallant mantan kepala pertahanan, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serbuan di wilayah tersebut.(ant/bel/faz)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 30 Mei 2025
28o
Kurs