
Stevano Rizki Andranacus Anggota Komisi III DPR RI mengecam aksi pembubaran kegiatan Retreat Pelajar Kristen oleh sejumlah warga Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Tindakan intoleran tersebut sempat viral di media sosial itu diketahui terjadi hari Jumat (27/6/2025).
Menurut Stevano, tindakan intoleran dan radikal seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum yang berasaskan Pancasila.
“Saya sudah berkordinasi dengan Kapolda Jawa Barat dan menyampaikan agar segera bertindak cepat dan menindak para pelaku pembubaran dan pengerusakan fasilitas bangunan yang menjadi tempat ibadah pelajar Kristen di Sukabumi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/6/2025), di Jakarta.
Politikus muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu melanjutkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kerpercayaannya.
“Negara menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, dan hak tersebut diatur dalam UUD 1945,” tegasnya.
Legislator dari PDI Perjuangan itu menyebut, kekelompok masyarakat yang mencoba membubarkan dan merusak fasilitas tempat ibadah adalah tindakan melanggar hukum.
“Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.
Terkait peristiwa itu, Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) sudah mengutus tim untuk melakukan pengusutan.
Dia menegaskan, aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan di Indonesia merupakan pelanggaran hukum dan juga HAM.(rid/ipg)