Senin, 24 November 2025

Lumajang Hentikan Sementara Aktivitas Penambangan Pasir karena Gunung Semeru Berstatus Awas

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Material pasir erupsi Gunung Semeru masih mengeluarkan asap panas dan menimbun sebuah rumah di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jumat (21/11/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Semua aktivitas penambangan pasir yang berada di Kabupaten Lumajang dihentikan sementara saat Gunung Semeru berstatus Level IV atau Awas.

“Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru,” kata Indah Amperawati Bupati Lumajang dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025 yang menegaskan pemilik izin usaha penambangan dan pekerja tambang agar menghentikan kegiatan sampai kondisi aman.

“Demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara,” tuturnya.

Ia mengatakan, Gunung Semeru berstatus Awas, sehingga Pemkab Lumajang melarang aktivitas penambangan karena seluruh pengawasan dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kapolri, sehingga keselamatan masyarakat tetap utama.

Sementara itu, Agus Triyono Sekretaris Daerah Lumajang mengatakan bahwa pemkab berkoordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan keputusan berbasis data dan analisis ilmiah.

“Penambangan akan dibuka kembali setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” katanya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 24 November 2025
27o
Kurs