
Memaknai May Day atau Hari Buruh Internasional besok, Kamis (1/5/2025), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya komitmen mendukung hak buruh untuk ijazahnya tidak ditahan perusahaan.
Achmad Zaini Kepala Disperinaker Kota Surabaya menyebut, pemkot akan mendukung jalannya iklim usaha baik dari sisi pengusaha maupun buruh.
“Sama sama lah kita tidak berpihak salah satu. Karena pekerja dan pengusaha 2 sisi mata uang yang harus berjalan bersama-sama,” katanya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (30/4/2025).
Pemkot komitmen mendukung hak buruh terkait kelayakan upah minimum juga tidak ditahannya ijazah atau berkas penting milik pekerja.
Belajar dari kejadian puluhan pekerja melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Margomulyo Surabaya kemarin, Zaini komitmen menampung aduan.
“Posko kita buka tidak hanya untuk pekerja tapi juga pengusaha. Kalau ada ijazah yang maih disimpan perusahaan segera laporkan ke kami,” bebernya.
Di sisi lain, Disperinaker sudah memperbanyak sosialisasi ke perusahaan agar memenuhi hak pekerja dan tidak melanggar.
“Kita sudah komunikasi lewat sosialisasi, zoom dan koordinator HRD agar tak terulang kembali terkait ijazah,” imbuhnya.
Terakhir ia minta para buruh yang mengikuti aksi May Day besok di depan Kantor Gubernur Jawa Timur tertib.
“Info yang sudah masuk di kantor gubernur agar tertib dan stabilitas Surabaya,” tandasnya. (lta/ipg)