
Dato’ Sri Azalina Othman Said Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia untuk urusan Hukum dan Reformasi Kelembagaan mengundang Supratman Andi Agtas Menteri Hukum dan HAM RI untuk menghadiri Forum Hukum ASEAN yang akan digelar pada 19–21 Agustus 2025 di Kuala Lumpur.
Forum ini akan menjadi platform utama untuk mempromosikan akses keadilan, mendukung integrasi ekonomi regional, serta membahas isu keselamatan daring, kejahatan siber, kebangkrutan lintas batas, hukum komersial, dan tata kelola yang baik.
Forum dijadwalkan mencapai puncaknya dengan penandatanganan Pernyataan Bersama Menteri Hukum ASEAN terkait pengembangan arbitrase dan mediasi komersial internasional, menegaskan komitmen kolektif negara anggota terhadap kerja sama hukum dan ekonomi.
Melansir Antara, Minggu (11/5/2025), undangan tersebut disampaikan Azalina dalam kunjungan resmi ke Jakarta pada 8–9 Mei. Forum akan diselenggarakan oleh Malaysia dengan dukungan Sekretariat ASEAN, negara anggota ASEAN, serta Jepang sebagai mitra dialog dalam Pertemuan Pejabat Hukum Senior ASEAN (ASLOM) dan Pertemuan Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM).
Kunjungan Azalina ke Indonesia merupakan bagian dari misi diplomasi hukum Malaysia yang saat ini memegang keketuaan ASEAN 2025. Sebelumnya, misi serupa juga dilakukan ke Singapura, Thailand, Tiongkok, Kamboja, Brunei, Laos, dan Vietnam.
Misi ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam arbitrase komersial internasional, mempromosikan standar etika arbiter, serta mendorong integrasi hukum kawasan.
Dalam pertemuan dengan Supratman, Azalina menekankan pentingnya mediasi dan arbitrase sebagai solusi penyelesaian sengketa yang praktis, efisien, dan hemat biaya. Ia juga menyoroti pentingnya kerangka hukum yang kokoh untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperlancar perdagangan serta kerja sama lintas batas di ASEAN.
“Masa depan kawasan kita terletak pada stabilitas dan kepastian hukum yang berlandaskan ekosistem hukum tangguh, yang dapat dipercaya pada masa terbaik maupun terburuk,” ujar Azalina.
Ia menegaskan komitmen Malaysia untuk terus memperkuat ASEAN melalui reformasi hukum kolektif, demi menciptakan kawasan yang sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan. (ant/dra/bil/ham)