
Massa buruh yang tiba di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Jalan Pahlawan Suarabaya menyampaikan tuntutannya, Kamis (28/8/2025) sore. Nurudin Hidayat Wakil Sekretaris DPW FPMI Jatim menerangkan bahwa demo yang digelar hari ini diadakan serentak di seluruh Indonesia seperti di Jakarta dan Jatim.
“Untuk yang Jatim, kita fokuskan di kantor Gubernur Jawa Timur,” katanya saat ditemui di sela-sela aksi.
Dalam aksi kali ini, Nuruddin menyebut massa buruh membawa beberapa tuntutan nasional di antaranya, pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dikeluarkan dari UU Omnibus Law seperti dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, para buruh juga menolak peningkatan pajak yang dibebankan pemerintah pada rakyat seperti, pajak THR, pajak pesangon buruh, dan diskriminasi pajak upah bagi buruh yang meninggal dunia.
“Kami juga menuntut peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta,” tambahnya. Ada pun dalam tuntutan hari ini, para buruh juga memiliki tuntutan lokal yang dikhususkan untuk Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.
Nuruddin mengatakan, pihaknya menuntut agar gubernur Jatim segera membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang sistem jaminan pesangon.
“Juga, alokasi anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin dan tidak mampu di Jawa Timur, serta kami juga mendesak gubernur untuk merekomendasikan Gus Dur Presiden ke-4 RI menjadi pahlawan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Nuruddin juga menegaskan bahwa aksi demo kali ini sekaligus jadi bentuk sindiran terhadap pemerintah yang semangat menarik pajak ke rakyat tetapi untuk dikorupsi.
“Terakhir Wamenaker sangat miris sekali. Sertifikasi K3 untuk keselamatan buruh ini pun dikorupsi oleh mereka,” tutupnya.
Hingga saat ini, massa buruh masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jatim sampai ada perwakilan pemerintahan yang menemui dan mengajak mereka diskusi.(kir/bil/ham)