
Gelaran May Day Fiesta 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, panitia penyelenggara mengeluarkan sejumlah aturan keamanan ketat bagi seluruh peserta.
Salah satu aturan utama adalah larangan membawa korek api dan penggunaan tongkat bendera berbahan bambu.
Peserta yang membawa bendera diwajibkan mengganti tongkat bambu dengan bahan paralon atau sejenisnya yang dianggap lebih aman.
“Larangan ini diberlakukan sebagai langkah antisipatif demi keselamatan bersama. Korek api dan tongkat bambu berpotensi digunakan secara tidak semestinya, sehingga kami minta kerja sama dari seluruh peserta,” kata Panitia May Day Fiesta 2025 di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Pemeriksaan ketat dilakukan di seluruh akses masuk menuju area panggung utama yang dihadiri Prabowo Subianto Presiden RI beserta menteri dan pejabat lainnya.
Petugas keamanan akan menyita barang-barang yang dianggap berpotensi membahayakan, termasuk korek api, tongkat bambu, serta benda tajam lainnya.
May Day Fiesta 2025 diikuti ribuan peserta buruh dari berbagai wilayah. Acara tahunan ini menjadi ajang penyampaian aspirasi buruh, aktivis, dan masyarakat sipil, yang digelar secara damai di ruang publik.
Sebelumnya, Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa ribuan buruh dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat akan memusatkan peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025).
Dalam aksi tersebut, Said mengungkapkan para buruh akan mengangkat sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak pengesahan RUU PPRT.
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah yang layak, pembentukan Satgas PHK, serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.
“Dan satu lagi adalah ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Perlindungan Buruh Perikanan,” kata Said.
Kata dia, aksi May Day tahun ini tidak hanya menjadi momentum memperjuangkan hak-hak buruh, tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi negara untuk mempercepat reformasi di sektor ketenagakerjaan.(faz/ipg)