Jumat, 14 November 2025

Mendag: Minyakita Akan Didistribusikan Melalui BUMN Pangan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag)menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri pemusnahan balpres pakaian bekas impor di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/11/2025). Foto: Antara

Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) mengungkapkan Minyakita akan didistribusikan melalui BUMN pangan. Dia menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita

“Jadi nanti sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN Pangan seperti Bulog, ID FOOD,” ujarnya di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) dilansir Antara.

Tujuan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan itu, lanjutnya, dalam rangka memudahkan kontrol terhadap Minyakita.

Budi mengatakan bahwa Kemendag saat ini menunggu harmonisasi terkait Permendag tersebut dan diharapkan Permendag tersebut dapat selesai pada pekan depan.

“Kita menunggu harmonisasi. Mudah-mudahan pekan depan,” katanya.

Sebagai informasi, Kemendag menyebut perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.

Nawandaru Dwi Putra Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga.

Selain itu, Kemendag juga sudah melakukan dengar pendapat umum atau public hearing untuk mendapat masukan dari akademisi. Nawandaru menyampaikan proses harmonisasi tersebut akan dilakukan di Kementerian Hukum.

Nantinya, Kementerian Hukum yang akan memimpin untuk mengundang kementerian/lembaga terkait guna membahas setiap pasalnya secara rinci.

Dalam perubahan Permendag 18/2024, terdapat lima poin utama yang ditekankan, yakni pemerintah akan mendorong sebagian distribusi Minyakita melalui distributor BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD.

Kedua, fokus distribusi Minyakita untuk mengisi pasar rakyat. Menurut Nawandaru, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pangan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

Ketiga, mengoptimalkan atau mendukung beberapa program pemerintah seperti gerakan pasar murah, bantuan pangan, serta pendistribusian dan pengisian pasokan di koperasi desa merah putih.

Keempat, pemberian insentif domestic market obligation (DMO) yang lebih tepat sasaran. Pemberian insentif saat ini dinilai tidak efektif untuk meningkatkan pemerataan distribusi Minyakita ke seluruh pelosok Indonesia. Insentif akan diarahkan untuk meningkatkan distribusi Minyakita ke pasar rakyat melalui BUMN.

Terakhir, penguatan pengawasan dan pengenaan sanksi. Dukungan pengawasan dan pemberian sanksi akan ditingkatkan untuk mencegah adanya penyelewengan yang berakibat pada terganggunya ketersediaan pasokan dan harga. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 14 November 2025
29o
Kurs