Sinergi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi publik.
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kementerian yang dipimpin, demi mewujudkan transformasi fiskal daerah.
Dalam konteks transformasi fiskal, Mendagri menuturkan, pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Senada dengan itu, Menkeu meminta para kepala daerah menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.
“Total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun. Namun, sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah,” ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan.
Langkah itu mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Dalam sinergi fiskal nasional, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi. Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, memastikan setiap rupiah dana publik disalurkan secara efisien dan tepat waktu.
Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat.
Ricky Ekaputra Foeh Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana menilai, langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah, dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
“Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas; Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
Dia menjelaskan, perbedaan data antara Bank Indonesia (BI), Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
“Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ricky menilai, kunci keberhasilan sinergi ini terletak pada integrasi data antarinstansi. Dia menyorot pentingnya keterhubungan sistem antara SPID (Kemendagri), Treasury System (Kemenkeu), dan BI Monitoring System, agar pemerintah dapat melihat posisi kas daerah setiap hari secara otomatis.
Kolaborasi antarinstansi, lanjut Ricky, juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Ketika belanja daerah bisa disalurkan cepat dan tepat sasaran, maka roda ekonomi lokal akan berputar lebih kuat, konsumsi masyarakat meningkat, dan tekanan inflasi dapat diredam.
“Sinergi fiskal ini bukan sekadar administrasi data, tapi soal bagaimana uang publik diputar kembali ke masyarakat. Ini dampaknya langsung ke daya beli, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (rid/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
