Selasa, 28 Oktober 2025

Mendagri Siapkan Sanksi untuk Perketat Pengawasan Kinerja Pemda

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai usai membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025). Foto: Antara

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola anggaran daerah, sekaligus menyiapkan mekanisme penghargaan (reward) dan sanksi.

Upaya itu katanya dilakukan untuk mendorong pemda lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana publik.

Melansir Antara, Tito menyebut evaluasi kinerja pemda akan dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang menampilkan data realisasi pendapatan dan belanja secara real-time.

“Saya bisa memantau mana pemda yang pendapatannya tinggi dan belanjanya tinggi. Itu artinya roda ekonomi di daerahnya berputar,” kata Tito

Langkah ini dilakukan seiring dengan proses pengalihan transfer keuangan daerah (TKD) yang menuntut pemda lebih mandiri dalam meningkatkan pendapatan dan menyesuaikan belanja secara seimbang.

Tito menjelaskan, setiap dua pekan sekali, Kemendagri akan mengumumkan daerah dengan kinerja keuangan terbaik dan terburuk berdasarkan data SIPD. Pengumuman ini akan dilakukan secara terbuka melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube agar publik dapat ikut memantau.

Tito menegaskan daerah yang memiliki pendapatan tinggi dan realisasi belanja yang seimbang akan mendapat penghargaan berupa insentif. Sebaliknya, pemda yang memiliki kinerja buruk akan mendapat peringatan dan pendampingan khusus dari Kemendagri.

“Yang terbaik itu pendapatan tinggi dan belanja tinggi. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, berarti programnya tidak berjalan. Kalau pendapatan rendah dan belanja tinggi, itu defisit. Sementara, kalau dua-duanya rendah, rakyat yang akan kesulitan,” jelasnya.

Melalui sistem ini, Tito berharap muncul kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga membentuk tim khusus dari Kemendagri yang akan diterjunkan langsung ke daerah-daerah. Tim tersebut dibagi menjadi tiga wilayah pengawasan besar.

Jawa dan Sumatera diawasi oleh Bima Arya Wakil Menteri Dalam Negeri, Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Akhmad Wiyagus Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Indonesia Timur diawasi oleh Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri.

“Sekarang saya punya tiga wakil menteri, jadi lebih mudah untuk mengawasi. Kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, segera didatangi. Yang baik akan kami beri penghargaan,” ujar Tito.

Melalui sistem pengawasan berbasis data dan pembentukan tim evaluasi, Mendagri Tito Karnavian berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap seluruh pemda mampu meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Selain memperkuat pengawasan, Tito juga meminta jajaran Pemda untuk menyelaraskan program daerah dengan program unggulan pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis, Program Swasembada Pangan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Menurut Tito, program-program tersebut, sejalan dengan visi ekonomi Pancasila Presiden Prabowo, yang menekankan peran aktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi masyarakat kecil.

“Pemerintah tidak boleh menyerahkan sepenuhnya mekanisme ekonomi kepada pasar. Negara harus hadir untuk menjaga harga dan melindungi rakyat kecil,” tegas Tito. (ant/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Selasa, 28 Oktober 2025
32o
Kurs