
Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mewacanakan digitalisasi pelayanan publik terintegrasi dari pemerintah pusat hingga ke daerah, khususnya dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Wacana itu disampaikan Mendagri saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Surabaya, Jumat (17/10/2025) siang hari ini. Menurut Tito, digitalisasi diperlukan agar seluruh proses pengajuan dan persyaratan teknis dalam pelayanan publik bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
Ia mencontohkan pengurusan PBG yang masih membutuhkan beberapa tahapan manual di tingkat daerah, selanjutnya bisa lebih mudah setelah terintegrasi secara digital dengan pusat.
“(Sarannya) digitalisasi. Tadi ada beberapa yang disampaikan oleh Pak Wagub (Emil Dardak) maupun Pak Wali Kota (Eri Cahyadi). Misalnya sebelum menuju (mengurus) PBG itu ada lagi beberapa persyaratan (yang bisa dilakukan secara digital),” ujarnya.
Tito menjelaskan, integrasi data antara daerah dan pusat penting agar informasi teknis seperti data tata ruang dan bangunan bisa tersinkronisasi secara nasional.
“Kementerian PU itu punya program nasional namanya SIMBG, sistem informasi bangunan gedung. Nah ini bisa diintegrasikan supaya data pusat dan daerah utuh,” kata Tito.
Selain mendorong digitalisasi, Mendagri juga mengapresiasi sistem pelayanan publik di Surabaya yang dinilainya sudah efektif dan efisien karena terpusat di satu lokasi.
“Kalau dulu tiap pengurus harus ke kantor dari satu dinas ke dinas lain. Sekarang cukup satu tempat. Misalnya PBG, sudah bisa cek dukcapil, tata ruang, dinas perumahan, lingkungan hidup, semuanya di sini,” ujarnya.
Tito mengungkapkan, saat ini sudah ada 289 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia dari total 514 kabupaten/kota. Khusus di Jawa Timur, 35 dari 38 kabupaten/kota telah memiliki MPP.
“Masih ada tiga lagi yang belum, dan kita dorong supaya bisa membuat seperti ini. One Stop System seperti ini akan sangat membantu masyarakat karena cepat, transparan, dan jelas pembayarannya,” katanya.
Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan publik juga menjadi langkah penting untuk meminimalisasi praktik pungutan liar atau korupsi.
“Jadi ini akan mengurangi korupsi sekaligus membuat pelayanan publik kita lebih baik,” tandas Tito. (lta/bil/iss)