
Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) meminta pengelola badan usaha milik desa (BUMDes) tidak perlu galau terhadap rencana kehadiran koperasi desa (kopdes) merah putih.
“Jadi, tidak perlu galau antara BUMDes sama koperasi desa merah putih. Dua-duanya sama pentingnya, dua-duanya tidak boleh saling meniadakan, justru saling mendukung,” katanya dalam sambutan pada acara pelepasan ekspor gula semut atau gula kristal ke Hungaria di Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025) dilansir Antara.
Ia mencontohkan jika BUMDes Kabul Ciptaku, Desa Langgongsari, bergerak dalam bidang usaha gula semut, kopdes merah putih bisa mengembangkan sektor usaha yang lain, sehingga tidak saling meniadakan, justru saling melengkapi dan memperkuat.
Sekarang, kata dia, Kementerian Desa PDT sedang membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai hubungan antara BUMDes dan kopdes merah putih.
“Jadi, insya Allah kehadiran koperasi desa merah putih tidak merecoki atau tidak membuat BUMDes itu terpinggirkan. Justru persaingannya sehat, ekonomi di desa itu akan semakin kuat,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan, target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada 12 Juli 2025, atau bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Yang ini memang menjadi tugas besar kita karena ditargetkan tanggal 12 Juli 2025 sekaligus perayaan Hari Koperasi Nasional itu (pembentukan Kopdes Merah Putih) sudah bisa tercapai,” kata Try Aditya Putra Asisten Deputi Badang Hukum dan Organisasi Kemenkop, Selasa 22 April lalu.
Try menekankan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tugas besar yang harus diwujudkan tepat waktu sebagai bagian dari agenda strategis nasional membangun ekonomi berbasis komunitas.
Kemenkop menyatakan sebanyak 80 ribu koperasi akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden tentang penguatan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Target 80 ribu koperasi itu merujuk pada jumlah desa sebanyak 75 ribu dan kelurahan sekitar 8 ribu, dengan harapan setiap wilayah memiliki koperasi aktif yang berdaya saing tinggi dan mandiri.
“Jadi kalau kita bicara kenapa 80 ribu?Karena jumlah desa saat ini kurang lebih 75 ribu dan jumlah kelurahan itu kurang lebih 8 ribu. Jadi kurang lebih total 83 ribu, tapi mungkin untuk angka ini 80 ribu (Kopdes Merah Putih) diharapkan bisa berdiri di setiap desa ataupun kelurahan,” ujarnya.
Pembentukan koperasi Merah Putih ini juga diharapkan melibatkan dukungan aktif dari seluruh gerakan koperasi yang telah eksis agar tercipta kolaborasi dalam membangun fondasi ekonomi rakyat.
Kemenkop menyebut penugasan pembentukan Kopdes Merah Putih juga telah tertuang dalam Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025 sebagai langkah akselerasi pembangunan koperasi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Instruksi Presiden tersebut menugaskan 18 pemangku kepentingan termasuk gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung serta memfasilitasi terbentuknya koperasi desa dan kelurahan Merah Putih secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Try menyampaikan bahwa pembangunan sinergi dengan berbagai pihak sedang dilakukan untuk memastikan target tersebut tercapai, terutama menjelang perayaan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Ini menjadi PR besar dan baru keluar Instruksi Presiden itu tanggal 27 Maret 2025, yang mana di dalam inpres tersebut menugaskan kepada 18 stakeholder termasuk gubernur, bupati, wali kota untuk membantu ataupun mendukung dari pembentukan Koperasi Desa ataupun Kelurahan Merah Putih ini,” kata Try. (ant/bil/ham)