Minggu, 6 Juli 2025

Mendikdasmen Hilangkan Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdul Mu'ti (kanan) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Antara

Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memastikan istilah “zonasi” dan “ujian” dihilangkan serta akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025) dilansir Antara.

Abdul Mu’ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.

Mendikdasmen juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti. (ant/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 6 Juli 2025
26o
Kurs