
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) memberikan klarifikasi terkait foto yang beredar di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), tengah bermain domino bersama Azis Wellang.
Menhut menegaskan tidak mengenal mantan tersangka kasus pembalakan liar tersebut, beserta satu lagi sosok yang ada di dalam foto itu.
“Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” ujar Raja Juli di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, baru mengetahui salah satu orang yang ikut bermain domino adalah Azis Wellang setelah berita tersebut ramai diberitakan.
“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar,” jelasnya.
Raja Juli kemudian menjelaskan kronologi pertemuan itu. Sebelum foto diambil, ia bertemu dengan Abdul Kadir Karding Menteri P2MI di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), tempat Karding menjabat sebagai sekretaris jenderal.
Keduanya berdiskusi selama sekitar dua jam tanpa membicarakan isu pembalakan liar. Setelah itu, Raja Juli mengaku diajak Karding ke ruang tamu yang sudah dipenuhi tamu lain, sebagian sedang bermain domino. Di situlah ia ikut bermain sebentar sebelum akhirnya pulang.
Meski demikian, Menhut menegaskan komitmennya untuk tetap menindak tegas setiap pelanggaran hukum di sektor kehutanan.
“Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan, saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebelumnya, pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (saat itu masih bernama KLHK) menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kasus itu melibatkan penebangan di luar izin konsesi PT ABL yang memiliki hak kelola atas areal seluas 11.580 hektare. Dari aktivitas ilegal tersebut, dihasilkan sekitar 1.819 meter kubik kayu dan diperkirakan merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MAW (61) Direktur Utama PT ABL, DK (56), serta HT, Direktur PT GBP yang menjadi kontraktor penebangan. Nama MAW diketahui sebagai Muhammad Aziz Wellang.
Aziz Wellang sempat mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya. (ant/bil/iss)