Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut), mengatakan pihaknya akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu hektare (ha), termasuk di area terdampak banjir di Sumatra.
Dalam pernyataannya, Jumat (5/12/2025), Raja Juli Antoni menyampaikan kalau sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai dengan arahan dari Prabowo Subianto Presiden RI.
“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” tuturnya.
Ia menyampaikan akan melakukan moratorium baru PBPH di Hutan Alam dan Hutan Tanaman. “Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” tambahnya.
Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatra, Menhut menyebut akan melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terkait temuan tersebut.
Menhut menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki data awal berdasarkan pemindaian drone di sejumlah titik terdampak. Selain itu, Kemenhut juga memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengidentifikasi jenis kayu gelondongan yang terseret banjir.
“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut,” kata Raja Juli Antoni. (ant/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
