Selasa, 11 November 2025

Menkeu Janji Tindak Tegas Penjualan Rokok Ilegal di E-Commerce hingga Warung Kelontong

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto: Antara

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan akan menindak penjualan rokok ilegal di platform e-commerce hingga warung kelontong untuk menghentikan peredaran barang tersebut.

Purbaya mengaku telah memanggil sejumlah pelaku e-commerce dan meminta mereka menghentikan penjualan rokok ilegal.

“Tadinya minta per 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dilansir dari Antara, Purbaya mengaku telah mendeteksi pelaku-pelaku yang menjual rokok ilegal di niaga elektronik. Ia akan memantau proses penarikan barang ilegal di platform-platform digital tersebut.

Purbaya akan mengambil tindakan tegas bila menemukan pelaku niaga elektronik yang masih membiarkan penjualan rokok ilegal.

Tak hanya di niaga elektronik, Purbaya juga akan memeriksa toko kelontong. Sebab, ia mendengar bahwa rokok ilegal juga dijual di warung secara per toples dengan harga yang lebih murah. Dalam strategi ini, Purbaya bakal melakukan inspeksi ke warung-warung secara acak.

Jalur hijau impor juga akan masuk dalam radar pengawasan Purbaya. Pasalnya, jalur hijau yang meloloskan barang dapat bisa menjadi celah terjadinya praktik kecurangan, termasuk soal peredaran rokok ilegal.

Dia akan menindak tegas orang yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, tak terkecuali pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Keuangan.

“Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar,” tuturnya.

Berdasarkan catatan terakhir DJBC, rokok ilegal menguasai 61 persen peredaran barang ilegal. Adapun DJBC telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 13.248 penindakan dengan nilai mencapai Rp3,9 triliun per Juni 2025.

Dari segi jumlah penindakan, totalnya mengalami penurunan 4 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan meningkat 38 persen. (ant/fan/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
24o
Kurs