Kamis, 1 Januari 2026

Menkomdigi Perkuat Literasi Digital untuk Perangi Judi Online

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Antara

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat sebagai bagian dari upaya memberantas praktik judi daring yang tengah digencarkan pemerintah.

“Kami memperbanyak upaya meningkatkan literasi digital, karena pemberantasan judi daring tidak cukup dengan pendekatan teknologi saja,” kata Meutya setelah berkunjung ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa dengan meningkatkan literasi digital, masyarakat akan lebih memahami dampak negatif serta kerugian dari judi daring, termasuk risiko terjerat kasus hukum.

Perjudian daring sendiri merupakan tindakan yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau secara aturan sudah tegas dan keras melarang karena itu salah, bahkan ada sanksi hukumnya. Selama ini, alhamdulillah banyak masyarakat yang membantu kami secara mandiri dan rela melakukan kegiatan di berbagai komunitasnya dalam rangka memerangi judi daring,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga siap mengintensifkan langkah kolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi hingga komunitas untuk memaksimalkan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Kami juga bekerja sama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang jumlahnya ada 8.000 relawan dan sudah tercatat, Kemudian ada lembaga swadaya masyarakat (LSM),” kata dia.

Selain judi daring, Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanfaatkan langkah kolaborasi itu untuk membangun iklim internet yang ramah bagi anak.

“Bagaimana membuat internet ramah anak, itu pasti kami perlu bekerja sama dengan pihak non govermental organization (NGO) yang bergerak di bidang anak, karena tidak mungkin kami dari pemerintah bergerak sendirian,” tutur Menkomdigi Meutya. (ant/vin/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 1 Januari 2026
27o
Kurs