
Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengingatkan pemerintah daerah segera menuntaskan administrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Menpan RB saat kunjungan kerja mengecek pelayanan publik di Kota Surabaya hari ini, Kamis (3/7/2025).
“Kita tunggu sampai Oktober, ini di BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan. Karena tanggal akhir Oktober itu adalah memang janji pemerintah untuk kita bisa selesaikan secara administratif. Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” bebernya.
Nantinya, honorer yang diangkat menjadi PPPK, adalah yang sudah terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kan yang sesuai waktu itu kan sesuai dengan data BKN,” ungkapnya.
Ia memastikan, pemerintah akan menyelesaikan pengangkatan honorer jadi PPPK sesuai targaet.
“Honorer kan sudah jelas Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun 2024 maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer,” ucapnya.
Sementara Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada kesempatan yang sama memastikan sudah tidak ada pegawai honorer di Pemkot Surabaya. Semua sudah diangkat jadi PPPK.
“Honorer Sudah enggak ada. Enggak ada Surabaya. Surabaya tidak ada honorer sejak lama.”
Sementara untuk pegawai non ASN yang ada saat ini, Eri menjelaskan mereka masuk belanja barang dan jasa, bukan berstatus honorer.
“Kalau honorer itu adalah masuk belanja pegawai, itu honorer. Tapi kalau ada pengadaan barang jasa, itu kan ada barang. Ada tenaga kerja. Terus ada petugas sapu dan macam-macam tadi,” tuturnya. (lta/bil/ham)