Sabtu, 11 Oktober 2025

Mensesneg: Kepala Daerah Sudah Diberi Pemahaman Soal Pemotongan TKD

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Antara

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan bahwa para kepala daerah telah diberi penjelasan terkait dinamika pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), yang belakangan menimbulkan keresahan di sejumlah provinsi.

Menurut Prasetyo, pertemuan antara para gubernur dan Kementerian Keuangan baru-baru ini bukan merupakan bentuk protes, melainkan penyampaian aspirasi mengenai skema penyaluran TKD.

“Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh (Purbaya) Menteri Keuangan, juga oleh (Tito Karnavian) Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung,” ujar Prasetyo, Sabtu (11/10/2025) dilansir Antara.

Dia menjelaskan, skema transfer tidak langsung meliputi berbagai program nasional pemerintah pusat yang juga diterima oleh masyarakat di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu,” kata Pras sapaan akrabnya.

Menanggapi kekhawatiran sebagian kepala daerah yang ingin menyalurkan anggaran sesuai dengan janji kampanye politik mereka, Pras mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan tata kelola anggaran agar setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan, oleh sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Al Haris Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD, usai bertemu Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah, di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.

Menurutnya, banyak daerah kini menghadapi kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil, sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sehingga pengurangan dana ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.

Ia menyebut beberapa kepala daerah menyampaikan kekhawatiran bahwa penurunan TKD bisa mengganggu kinerja aparatur sipil negara karena keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berdampak pada produktivitas pemerintahan daerah. (ant/bil/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Sabtu, 11 Oktober 2025
31o
Kurs