
Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyampaikan telah mencabut paspor milik Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak mentah.
“Paspornya sudah kami cabut,” kata Agus dalam sesi konferensi pers di Kantor Imigrasi Malang pada Selasa (29/7/2025).
Dilansir dari Antara, Agus menyatakan bahwa Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia.
Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ujarnya.
Pemerintah kini masih terus berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
“Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana,” tuturnya.
Pada 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Riza Chalid untuk kedua kalinya tak datang saat dipanggil sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid.
Kejaksaan Agung sesungguhnya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mengetahui dimana keberadaan Riza Chalid. Tersangka kasus korupsi minyak mentah diduga sedang berada di Malaysia. (ant/ata/saf/ipg)