
Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia menyebut akan membahas isu darurat sampah, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).
Menteri LH mengajak Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) merumuskan solusi penanganan darurat sampah.
“Sampah kita lagi konflik ya, lagi menjadi konflik ini antara pemerintah dan masyarakat dan boleh dikatakan dibahas di Asosiasi Pemerintah Kota tentang darurat sampah,” katanya saat kunjungan kerja di Kebun Binatang Surabaya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, Warga Indonesia belum mampu membangun tanggung jawab penanganan sampah. Semua membebankan ke pemerintah daerah.
“Ini serius harus kita tangani karena kita belum mampu membangun tanggung jawab penanganan sampah. Kita masih membebankan penanganan sampah itu di pemerintah (pusat) atau pemerintah daerah. Ini jelas tidak mungkin terus menerus seperti ini,” bebernya.
Sementara, Pemerintah juga belum menerapkan denda bagi masyarakat yang menyebabkan polusi. Sehingga, kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan rendah.
“Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup, maka kita mengenal prinsip yang kita sebut dengan siapa yang menyebabkan polusi harus membayar. Ini yang belum diterapkan,” ucapnya lagi.
Penanganan sampah di Indonesia masih 39 persen. Targetnya tahun ini meningkat jadi 51 persen.
“Bapak Prabowo Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, target pengelolaan sampah selesai di 2029,” ucapnya.
Dalam forum diskusi, pihak kabupaten kota akan diajak berdiskusi untuk mencapai target itu.(lta/rid)