Sabtu, 21 Juni 2025

Menteri P2MI Dorong Pemuda Isi 1,4 Juta Pekerjaan di Luar Negeri

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat mengunjungi Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (20/6/2025). Foto: Antara/KP2MI

Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendorong anak muda untuk mengambil peran dengan mengisi 1,4 juta lowongan kerja di luar negeri.

“Permintaan pekerjaan di luar negeri sampai bulan Mei kemarin itu 1,7 juta. Sementara kami, kementerian, baru bisa mengisi 297 ribu. Artinya masih ada 1,4 juta yang belum bisa dipenuhi,” katanya saat dilansir dari Antara, pada Jumat (20/6/2025).

Karding menjelaskan, setidaknya ada 700 jenis jabatan yang bisa diisi oleh pekerja migran Indonesia. Beberapa di antaranya adalah perawat, insinyur, operator komputer, pilot, caregiver, pekerja di sektor hospitality, hingga pekerja domestik.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kementerian P2MI menggencarkan kerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan vokasi, termasuk SMK dan politeknik.

“Nah, ini sekarang kita sosialisasi ke Pemda dan bekerja sama dengan Pemda, dan juga ke sekolah-sekolah SMK vokasi kita sambangi,” katanya saat mengunjungi Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025).

Pihaknya menilai, keterlibatan daerah dan dunia pendidikan sangat penting dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.

Menurutnya, kerja sama tersebut sekaligus menjadi strategi untuk menghadapi tantangan bonus demografi.

“Yang mau bekerja dalam negeri tentu kita senang, yang mau bekerja di luar negeri juga kita senang. Agar apa? Agar anak-anak kita ini produktif. Kita kan bonus demografi, angkatan kerja kita bertambah 4 juta setahun. Ini kalau tidak tersalurkan, yang pusing kan kita semua, pemerintah, pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Karding juga mengingatkan pentingnya prosedur yang benar dalam pemberangkatan pekerja migran. Menurutnya, keberangkatan secara legal menjadi kunci utama dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Kalau soal perlindungan hukum itu sederhana, sepanjang dia berangkat melalui prosedur yang ada, pasti terlindungi,” ucapnya.

Selain berkunjung ke SMTI Pontianak, dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat, Karding Menteri juga melakukan Deklarasi Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Barat.(ant/ris/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Sabtu, 21 Juni 2025
26o
Kurs