
Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan, lahan milik BUMN bisa dijadikan lokasi pembangunan rumah rakyat.
“Banyak asosiasi pengembang yang juga ingin membangun hunian di atas lahan milik BUMN,” ujar Ara, sapaan akrabnya, dilansi dari Antara pada Rabu (23/4/2025).
“Nanti kita akan konsolidasi antara Kementerian PKP dan Kementerian BUMN dan pengembang terkait lokasi lahan yang ada dan bisa dibangun perumahan,” imbuhnya.
Ara meminta Erick Thohir Menteri BUMN untuk memberikan kesempatan pada asosiasi pengembang perumahan untuk memanfaatkan lahan aset BUMN ada untuk lokasi pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Namun demikian, Kementerian PKP juga membuka peluang masuknya investasi dari luar negeri yang juga ingin berminat membangun hunian bagi masyarakat di sejumlah titik lokasi lahan baik milik BUMN maupun lahan lainnya yang sesuai peruntukkannya.
Ara juga mengapresiasi dukungan Kementerian BUMN yang telah menyiapkan data lahan milik PT. KAI, Pelindo dan Perumnas yang sekiranya bisa digunakan untuk lahan pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Ara menyampaikan, kolaborasi dan sinergi antara Kementerian PKP dan Kementerian BUMN sesuai arahan Prabowo Subianto Presiden RI agar program dan kebijakan pro rakyat bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat baik yang bekerja di sektor formal dan informal.
Lebih lanjut, kata Ara, pihaknya bersama pengembang akan melakukan konsolidasi terkait dengan penyaluran alokasi KPR FLPP.
Apalagi dari data yang pada tahun ini sudah ada dana untuk 220 ribu rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan termasuk buat asisten rumah tangga (ART).
Ia menambahkan, dengan pendanaan BI dan dukungan Presiden, Wakil Ketua DPR dan Menteri BUMN dan Kementerian Keuangan bisa dapat mendapat kelonggaran GWM dan menjadi bagaimana BI hadir dengan kebijakan makronya tapi berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
Ara juga akan berkoordinasi bersama Menteri yang mengurusi soal Lapas bagaimana penjara yang ditempat strategis di kota besar bisa dipindahkan dan bisa digunakan untuk perumahan.
“Banyak lokasi Lapas yang sekarang bisa dimanfaatkan untuk lokasi perumahan. Namun tentu harus dibangun dulu Lapas pengganti,” ujar Ara. (ant/kak/saf/ipg)