
Maruarar Sirait (Ara) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta maaf dan mencabut idenya soal rumah subsidi yang diperkecil hingga 18 meter persegi.
“Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” ujar Ara sapaan akrabnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI so Jakarta, Kamis (10/7/2025) dilansir Antara.
Ara menyampaikan permohonan maafnya itu terkait ide yang dinilainya mungkin kurang tepat tersebut.
“Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil,” katanya.
Menurutnya, tujuan ukuran rumah subsidi yang akan diperkecil tersebut sebenarnya sederhana.
Kata Ara, karena Kementerian PKP mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, namun terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.
Sebelumnya, Ara juga menyampaikan adanya kemungkinan untuk membatalkan pembangunan rumah subsidi yang didesain dengan luas bangunan 18 meter persegi (m2), jika tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Ia menuturkan contoh desain (mock up) rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 18 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi, yang dipamerkan di salah satu mal di Jakarta tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menjaring tanggapan dari masyarakat.
“Itu (rumah subsidi 18 meter persegi) kan draft (rancangan) kami. Kita sounding (penjajakan pasar) kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan (tanggapan) masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” ujarnya.
Ia mengatakan terdapat kemungkinan untuk membatalkan pengembangan rumah subsidi 18 meter persegi tersebut jika tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat.
Maruarar juga menyatakan akan mengoordinasikan dengan jajarannya jika terindikasi ada aturan yang dilanggar dalam pembuatan contoh desain rumah subsidi tersebut. (ant/bil/ham)