
Meta, perusahaan yang menaungi Facebook dan Instagram, menyatakan komitmen untuk terus aktif memantau dan mencegah penyebaran konten eksploitasi seksual di platformnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan telah meresahkan masyarakat.
Juru bicara Meta mengatakan, pihaknya telah memutus akses terhadap grup tersebut dan berupaya untuk memblokir akun atau grup yang mengandung konten serupa.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” kata juru bicara Meta, dilansir dari Antara pada Senin (19/5/2025).
Meta menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya.
Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pihak-pihak penyebar konten terlarang terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi.
“Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju,” kata perusahaan. (ant/bel/saf/ipg)