
AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan menyatakan bahwa microsleep diduga menjadi penyebab pengendara pikap menabrak pesepeda hingga meninggal dunia di Jembatan Suramadu pada Minggu (13/7/2025) lalu.
Ketika on air di Radio Suara Surabaya pada Senin (21/7/2025) sore, Hendro menyebut bahwa Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (19/7/2025).
Pelaku berinisial AR (25) diamankan di wilayah Surabaya. Hendro mengungkapkan, pelaku yang mengemudikan pikap dengan nomor polisi L 8392 NC itu, tercatat sebagai warga Gubeng, Surabaya.
“Yang bersangkutan mengaku kelelahan karena baru saja kirim barang ke arah Sampang. Ketika pulang ke Surabaya, pelaku mengaku mengantuk, microsleep, kemudian hilang kendali, hingga menyerempet pesepeda,” terang Hendro.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda hingga Meninggal di Suramadu
Hendro menyebut, korban yang tercatat sebagai warga Kamal, Bangkalan itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan. Per hari ini sudah kami lakukan penahanan,” ungkap Hendro.
Belajar dari kasus ini, Hendro menegaskan bahwa sepeda angin dilarang melintas di Jembatan Suramadu. Sepeda angin dilarang melintas Jembatan Suramadu, baik di jalur motor maupun jalur mobil.
“Kami ingatkan lagi tentang larangan bagi roda dua, untuk melintasi jalur mobil. Juga kami tegaskan bahwa sepeda angin dilarang melintas di Jembatan Suramadu. (saf/ipg)