Jumat, 23 Mei 2025

Motif Pembacokan di Kali Kedinding: Korban Tak Bayar Uang Bensin dan Memukul Pelaku

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tampang BS pelaku pembacokan di Kali Kedinding saat digiring polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polisi mengungkap motif tersangka BS (26 tahun) yang tega membacok SLM (24 tahun) di belakang Masjid Sirotol Mustakim kawasan Kedinding Lor, Kenjeran karena pelaku kesal. Sebab korban tak mau membayar uang bensin dan sempat memukul pelaku.

AKP M. Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku sebagai penjaga toko madura cek-cok dengan korban pada, Senin (19/5/2025) petang.

Sebelum kejadian itu, korban membeli bensin di toko madura dan dilayani oleh pelaku. Akan tetapi SLM yang enggan membayar bensin dan mencoba kabur, namun sempat dihadang pelaku.

Saat pelaku mencoba menghadang motornya, korban kemudian memukul BS. SLM kemudian berlari meninggalkan motornya.

“Korban membeli bensin jenis pertalite yang diisi full tank. Setelah membeli bensin korban tidak mau membayar dan memukul pelaku,” kata Prasetyo di Polres Perak, Kamis (22/5/2025).

Emosi BS tak terbendung setelah dipukul korban. Ia kemudian masuk ke dalam warung dan mengambil senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang kiri.

Pelaku kemudian mengejar menggunakan motor korban yang ditinggal hingga mengarah ke Masjid Sirotol Mustakim di Jalan Kedinding Lor.

Namun jalan di belakang masjid itu buntu, sehingga SLM tak bisa menghindar lagi. BS langsung meluapkan amarah dengan membacok korban sebanyak dua kali hingga lengan kirinya putus dan tewas di TKP.

“Dari hasil otopsi terdapat luka tembus pada dada kiri, kemudian luka bacok pada lengan atas dan luka bacok pada lengan bawah sehingga mengakibatkan amputasi atau terputus,” ungkapnya.

Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di Kali Kedinding, Kamis (22/5/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sesudah menghabisi korban, BS membawa sepeda motor SLM tapi kemudian dibuang di Jalan Larangan, Kecamatan Bula, Surabaya. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Sampang.

Namun polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. Sehingga tak sampai satu hari setelah kejadian, BS diringkus di Sampang.

“Berkat kerja cepat anggota di lapangan pelaku berhasil diamankan di Sampang,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Prasetyo menyebut bahwa antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal. Selain itu yang membuat BS semakin emosi karena di hari sebelumnya ia kehilangan 5 tabung gas elpiji.

Namun polisi memastikan korban tidak terkait dengan kasus hilangnya 5 tabung gas elpiji di toko madura yang dijaga pelaku.

“Sehingga karena faktor ekonomi itu yang mengakibatkan pelaku ini sudah susah kemudian melihat peristiwa itu secara spontan kemudian emosi dan marah kepada korban,” ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti senjata tajam celurit, sepeda motor Supra X Nopol L 5070 AAR, dan uang tunai senilai Rp30 ribu.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan. “Pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Prasetyo.(wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Jumat, 23 Mei 2025
27o
Kurs