
Empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan barang mencurigakan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kg, dalam drum besi yang terapung di perairan barat daya Pulau Masalembu.
Penemuan terjadi pada Rabu (28/5/2025) lalu, berawal saat empat nelayan yakni Sirat (60 tahun), Naim (30 tahun), Fadil (25 tahun), dan Mastur (40 tahun) menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai.
Merasa aneh dengan benda tersebut, keempat nelayan itu kemudian memutuskan untuk membawake tepi pantai dan menyimpannya.
Keesokan harinya, Kamis (29/5/2025), karena penasaran, salah satu dari mereka membuka drum tersebut. Alhasil di dalamnya ditemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih dalam kondisi utuh. Bungkusan tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Mastur salah satu nelayan, langsung melaporkan temuan ini ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat gabungan dari TNI dan Polri segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
“Barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu-sabu telah kami amankan. Rencananya akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium,” ujar Ipda Asnan Kapolsek Masalembu dalam keterangannya yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (30/5/2025).
Adapun saat ini kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta memeriksa keterangan para saksi. Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Madura.
Aparat gabungan TNI-Polri juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan, untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut, demi mencegah peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia. (bil/ipg)