Minggu, 24 Agustus 2025

Noel Mantan Wamenaker Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Bela Bawahannya yang Korupsi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) saat menyampaikan keterangan di Kantor PCO, Jakarta, Kamis (14/8/2025).Foto:Antara

Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) saat ditanya mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer​​​​, menyatakan kalau Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.

Menurutnya Prabowo dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025) dilansir Antara.

Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi.

Hasan kemudian menekankan Prabowo Presiden sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” ujar Hasan Nasbi.

Untuk diketahui, Prabowo pada Jumat (22/8/2025) malam, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang harinya.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Prasetyo melanjutkan, Presiden juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.

“Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” sambung Prasetyo.

Immanuel Ebenezer pun menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Prabowo Subianto Presiden.

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (21/8/2025).

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Prabowo Presiden. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden. (ant/mas/bil/iss)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 24 Agustus 2025
33o
Kurs