
Nusron Wahid Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, tidak terdapat kasus baru sengketa tanah di tahun pertama periode Pemerintahan Prabowo Subianto Presiden.
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/10/2025) yang dilansir Antara.
Kementerian ATR/BPN, kata dia, akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah adanya sengketa tanah yang merugikan masyarakat.
Mengenai penyelesaian sengketa tanah yang ada saat ini, menurutnya merupakan kasus-kasus yang sudah timbul sejak lama. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan agar tidak lagi berkepanjangan.
“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” katanya.
Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Nusron menekankan Kementerian ATR/BPN sebagai regulator berupaya memperkuat aspek pencegahan.
Langkah pencegahan dimulai dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.
Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertahanan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, ada sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah yang diselamatkan.
“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tandas Nusron.(ant/bil/rid)