AZ (26) warga Surabaya menggasak uang sebesar Rp345 juta di brankas SPBU kawasan Tegalsari dengan menyamar jadi wanita berhijab pada Senin (13/10/2025) lalu.
Kompol Rizki Santoso Kapolsek Tegalsari menerangkan, saat menjalankan aksinya pelaku menyamar sebagai wanita berhijab dan menutup sebagian wajahnya dengan masker agar tidak dikenali.
“Setelah melihat situasi dan kondisi yang aman, pelaku langsung masuk menuju ruang brankas dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/10/2025).
Mudahnya pelaku mengetahui letak ruang brankas, karena sebelumnya AZ merupakan karyawan dari salah satu SPBU di kawasan Tegalsari.
Pada pihak kepolisian, dia mengaku sakit hati karena harus dipindah ke Pasuruan, yang dirasa sangat jauh dari rumahnya. Sehingga dia nekat mengambil uang dari brankas.
Saat ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (17/10/2025), pelaku mengaku telah menggunakan sebagian dari uang curian itu untuk berfoya-foya.
“Dari Rp345 juta yang diambil, sebanyak Rp54 juta digunakan untuk foya-foya. Sehingga uang curian itu tersia Rp291.600.000,” jelasnya.
Saat diamankan, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian wanita yang ternyata milik orang tuanya, CCTV SPBU yang sempat dimatikan dan dicuri oleh pelaku, serta kunci brankas SPBU.
Atas aksi itu, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuma tujuh tahun penjara. (kir/saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
