Jumat, 1 Agustus 2025

OJK: Mayoritas Korban Scam Terlalu Lama Melapor Sehingga Uang Tak Bisa Diselamatkan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Friderica Widyasari Dewi (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, memberikan keterangan kepada awak media di sela acara peluncuran Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter yang digelar di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Foto: Antara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa mayoritas korban penipuan digital atau scam terlalu lama melapor sehingga dana yang hilang nyaris tak bisa diselamatkan.

“Warga sering lapor lebih dari 12 jam setelah kejadian. Dalam era digital, itu sudah terlalu lama. Uangnya sudah lenyap,” ungkap Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK di Jakarta, Kamis (31/7/2025) seperti dilaporkan Antara.

Friderica menjelaskan bahwa saat ini hanya kurang dari 10 persen dana korban scam yang bisa diamankan kembali. Keterlambatan pelaporan menjadi penyebab utama lambatnya penanganan kasus.

Sebagai solusi, OJK membangun mekanisme pelaporan cepat, seperti aplikasi pengaduan dan sistem kolokasi dengan pelaku industri jasa keuangan.

Selain mendorong kecepatan pelaporan, OJK juga memperketat penindakan terhadap pelaku keuangan ilegal. Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pelaku kejahatan keuangan kini diancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 triliun.

“Ini bukan lagi urusan ringan. Aktivitas keuangan ilegal kini masuk ranah pidana berat. Dulu yang disebut crazy rich bisa lolos dengan hukuman ringan, sekarang tidak lagi,” tegas Friderica.

Ia menambahkan, OJK bersama 21 kementerian dan lembaga telah membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) untuk memblokir akses pelaku ke sistem keuangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Friderica juga mengajak semua pihak aktif dalam kampanye “Indonesia Merdeka dari Scam” menjelang HUT ke-80 RI. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menghambat pergerakan pelaku dan meningkatkan literasi masyarakat.

“Kita tak bisa biarkan mereka melenggang tanpa identitas. Kita harus mengejar pelaku, kita juga harus edukasi masyarakat,” pungkas dia. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 1 Agustus 2025
30o
Kurs