
Sebuah paket bungkusan plastik diduga berisi paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram, ditemukan di gerbang Koramil Masalembu, Sumenep.
Serka Yohanes Gapo Bati Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) Koramil Masalembu menjelaskan, temuan ini berawal saat ia berjaga dan melihat bungkusan plastik di gapura pintu masuk pada Senin (2/6/2025).
Karena curiga, ia membuka plastik tersebut dan menemukan paket sabu yang dibungkus mirip temuan sabu sebanyak 35 paket di perairan Pulau Maslembu oleh nelayan, beberapa hari lalu.
“Pas saya buka, ada beberapa bungkus berisikan barang diduga sabu-sabu. Kemasannya, juga sama seperti kemasan narkoba yang kemarin ditemukan,” ujar Yohanes dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).
Dari temuan tersebut, Yohanes kemudian melapor ke Letda Czi Junaifi Danramil Masalembu dan diserahkan ke Polsek Masalembu.
“Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan adanya barang mencurigakan (narkoba), diharap segera melapor atau menghubungi kami,” ucapnya.
Sementara itu, AKP Widiarti Kasi Humas Polres Sumenep menuturkan, warga Pulau Maslembu juga menemukan tiga paket sabu.
Paket sabu pertama seberat satu kilogram ditemukan pada Sabtu (31/5/2025) oleh M. Zehri (52 tahun) seorang nelayan warga Desa Sukajeruk.
Kemudian keesokan harinya pada Minggu (1/6/2025), Faqih (40 tahun) nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu menemukan dua kilogram paket sabu di perairan sekitar Pulau Masalembu.
Temuan sejumlah paket sabu tersebut kemudian dilaporkan dan diserahkan langsung ke Polsek Masalembu, Minggu (1/6/2025).
“Benar, warga kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total beratnya sekitar tiga kilogram. Ditemukan di laut, mengapung,” ujar Widiarti.
Diberitakan sebelumnya, empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan barang mencurigakan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kg, dalam drum besi yang terapung di perairan barat daya Pulau Masalembu.
Penemuan terjadi pada Rabu (28/5/2025) lalu, berawal saat empat nelayan yakni Sirat (60 tahun), Naim (30 tahun), Fadil (25 tahun), dan Mastur (40 tahun) menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai.
Merasa aneh dengan benda tersebut, keempat nelayan itu kemudian memutuskan untuk membawake tepi pantai dan menyimpannya.
Keesokan harinya, Kamis (29/5/2025), karena penasaran, salah satu dari mereka membuka drum tersebut. Alhasil di dalamnya ditemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih dalam kondisi utuh. Bungkusan tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Mastur salah satu nelayan, langsung melaporkan temuan ini ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu.
Aparat gabungan dari TNI dan Polri segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
“Barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu-sabu telah kami amankan. Rencananya akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium,” ujar Ipda Asnan Kapolsek Masalembu dalam keterangannya yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (30/5/2025). (wld/saf/ipg)